Ringkasan singkat
Nama SMARTCPNS, logo, dan seluruh materi pembelajaran kami dilindungi oleh hukum merek dan hak cipta Republik Indonesia. Anda boleh menyebut dan mereferensikan kami secara editorial; Anda tidak boleh menyalin logo, menjual ulang materi, atau menggunakan nama kami secara komersial tanpa izin tertulis.
01
Pengantar
Seluruh nama dagang, logo, ikon, ilustrasi, materi pembelajaran, dan kode aplikasi pada platform SMARTCPNS merupakan kekayaan intelektual yang dilindungi oleh UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta perjanjian internasional yang relevan.
Halaman ini menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi milik kami, apa yang boleh dilakukan pihak lain terhadap aset tersebut, dan bagaimana melaporkan pelanggaran. Tujuan kami sederhana: melindungi karya tim pengajar dan memberikan kejelasan kepada media, mitra, kreator, serta komunitas siswa.
02
Merek terdaftar
Berikut adalah merek dan tanda yang kami klaim sebagai milik Smart Genius Indonesia. Tanda ® menunjukkan merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI); tanda ™ menunjukkan merek yang sedang dalam proses pendaftaran atau digunakan sebagai merek tidak terdaftar.
- SMARTCPNS®— merek utama platform persiapan SKD CPNS & Kedinasan.
- Smart Genius Indonesia® — merek entitas korporat penyelenggara.
- Smart Tryout™ — sistem latihan dan tryout dengan ranking nasional realtime.
- SmartClass™ — program kelas live online berbasis kurikulum BKN.
- Slogan, jingle, dan tagline kampanye pemasaran kami pada periode aktif.
Selain di atas, seluruh nama produk turunan, nama paket (mis. Paket Reguler, Paket Intensif), dan nama event resmi yang diselenggarakan SMARTCPNS juga dilindungi sebagai bagian dari merek kami.
03
Logo & identitas visual
Logo SMARTCPNS — baik bentuk lambang (mark) maupun pasangannya dengan kata (wordmark) — hanya boleh digunakan dalam bentuk asli yang kami sediakan pada media kit resmi. Pengguna pihak ketiga wajib mengikuti aturan berikut:
- Jangan ubah bentuk, warna, atau proporsi logo. Selalu gunakan file vektor (SVG/PDF) dari media kit kami.
- Berikan ruang aman (clear space) di sekeliling logo, minimal setara tinggi huruf “S” pada wordmark.
- Ukuran minimum 24 px untuk media digital dan 10 mm untuk cetak.
- Gunakan versi monokrom pada latar berwarna gelap; versi penuh pada latar terang.
- Jangan kombinasikan dengan elemen grafis lain yang menyiratkan kerjasama, sponsor, atau afiliasi.
Media kit resmi (logo, warna brand, tipografi, ilustrasi) dapat diminta untuk keperluan editorial atau kemitraan resmi dengan menghubungi [email protected].
04
Penggunaan yang diizinkan
Tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu, Anda boleh menggunakan nama dan logo SMARTCPNS untuk keperluan berikut, sepanjang menyebut sumber dengan benar dan tidak menyesatkan:
- Liputan media & jurnalistik — berita, artikel, ulasan, dan kajian akademis yang menyebut kami sebagai subjek pemberitaan.
- Ulasan jujur dari siswa — testimoni, blog pribadi, video YouTube, dan utas media sosial selama berdasarkan pengalaman nyata.
- Dokumentasi pribadi — foto kelulusan, sertifikat tryout, dan tangkapan layar yang Anda gunakan untuk arsip atau melamar pekerjaan.
- Referensi edukasi — menyebut nama kami sebagai contoh studi kasus, riset, atau materi pelatihan oleh institusi pendidikan.
Untuk penggunaan yang melampaui hal-hal di atas — misalnya kampanye iklan bersama, pencantuman pada produk komersial, atau pengembangan turunan — wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari kami.
05
Penggunaan yang dilarang
Tindakan-tindakan berikut secara tegas dilarang tanpa persetujuan tertulis dari kami, dan dapat dikenai sanksi hukum:
- Menggunakan nama SMARTCPNS, Smart Genius Indonesia, atau logo kami pada nama domain, akun media sosial, atau aplikasi yang Anda kelola sendiri.
- Membuat tiruan logo (knock-off) dengan modifikasi minor yang berpotensi menyesatkan publik.
- Menjual, menyewakan, atau mendistribusikan ulang materi pembelajaran kami — modul, soal, video pembahasan — dalam bentuk apa pun, termasuk grup berbayar di media sosial.
- Mengklaim diri sebagai “tutor resmi”, “mitra resmi”, atau “agen” SMARTCPNS tanpa perjanjian kemitraan yang sah dari kami.
- Menggunakan merek kami pada iklan layanan kompetitor atau produk yang menyesatkan calon siswa.
- Menjual sertifikat, akun, atau kredensial palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh kami.
06
Hak cipta materi
Selain merek, seluruh materi pembelajaran yang kami produksi terlindungi hak cipta otomatis sejak diciptakan, sesuai UU No. 28 Tahun 2014.
- Modul materi, ringkasan, peta konsep, dan e-book.
- Bank soal, kunci jawaban, dan pembahasan tertulis maupun video.
- Rekaman live class, podcast, dan webinar yang dipublikasikan.
- Ilustrasi, infografis, grafik analitik, dan elemen UI aplikasi.
- Kode sumber (source code) aplikasi web, mobile, dan desktop.
Saat Anda membeli sebuah Paket, Anda mendapatkan lisensi pengguna akhir terbatas — non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan hanya untuk pemakaian pribadi selama masa Paket aktif. Lisensi ini tidak memberikan hak untuk menyalin, mereproduksi, atau menyebarluaskan materi.
07
Konten yang diunggah pengguna (UGC)
Ketika Anda mengunggah jawaban, komentar, pertanyaan di forum, atau materi lain ke platform kami, Anda tetap menjadi pemilik konten tersebut.
- Anda memberikan kami lisensi non-eksklusif, bebas royalti, untuk menampilkan, menyimpan, dan menyajikan konten tersebut pada platform kami selama akun Anda aktif.
- Kami dapat mengutip konten Anda secara anonim untuk keperluan peningkatan kualitas materi atau publikasi statistik.
- Anda menjamin bahwa konten yang Anda unggah tidak melanggar hak pihak ketiga — termasuk hak cipta, merek, atau privasi.
- Kami berhak menghapus konten yang melanggar hukum, mengandung SARA, atau merugikan pengguna lain tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
08
Mitra & afiliator
Mitra resmi (sekolah, bimbel pendamping, kreator afiliasi) yang memiliki perjanjian kerja sama tertulis dengan kami diberikan hak terbatas untuk menggunakan logo dan nama SMARTCPNS, dengan ketentuan:
- Penggunaan logo hanya pada materi promosi yang sudah disetujui melalui mekanisme review.
- Mitra wajib mencantumkan kalimat “Mitra resmi SMARTCPNS” atau lencana resmi yang kami berikan.
- Penggunaan otomatis berakhir bersamaan dengan berakhirnya perjanjian kemitraan.
- Pelanggaran ketentuan ini dapat membatalkan kemitraan dan kompensasi finansial.
Untuk informasi program kemitraan dan afiliasi, hubungi tim kami di [email protected] atau lihat halaman Mitra.
09
Pelaporan pelanggaran
Apabila Anda menemukan dugaan pelanggaran merek, hak cipta, atau konten ilegal pada platform kami — atau di tempat lain yang menggunakan nama/logo SMARTCPNS — silakan laporkan melalui mekanisme takedown berikut.
Informasi yang dibutuhkan
- Identitas pelapor: nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Identifikasi karya yang diduga dilanggar (nama merek, judul materi, atau tautan unggahan asli).
- Lokasi konten yang melanggar (URL, nama akun, atau tangkapan layar).
- Pernyataan tertulis bahwa Anda adalah pemilik hak atau dikuasakan oleh pemilik hak.
- Pernyataan bahwa informasi yang diberikan akurat dan disampaikan dengan itikad baik.
Kirim laporan lengkap ke [email protected] dengan subjek “Laporan Pelanggaran HKI”. Kami akan menindaklanjuti dalam 14 hari kerja dan menghapus konten yang terbukti melanggar.
10
Sanksi atas pelanggaran
Pelanggaran terhadap hak merek dan hak cipta kami dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Permintaan penghapusan (cease and desist) atas konten/produk yang melanggar.
- Penonaktifan akun, halaman, atau toko daring yang menjual ulang materi kami.
- Gugatan perdata untuk ganti rugi sesuai Pasal 96–113 UU Hak Cipta dan Pasal 83–86 UU Merek.
- Pelaporan pidana untuk pelanggaran skala komersial, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai undang-undang.
- Pemblokiran kerjasama dan rekomendasi blacklist kepada platform mitra (marketplace, media sosial, penyelenggara iklan).
Sebelum menempuh jalur hukum, kami umumnya memberikan kesempatan untuk menarik konten dan meminta maaf publik dalam waktu wajar. Kami percaya pendidikan jauh lebih baik daripada litigasi — namun kami akan bertindak tegas jika diabaikan.
11
Perubahan kebijakan
Daftar merek, aturan penggunaan logo, dan ketentuan pada halaman ini dapat berubah mengikuti perkembangan portofolio kami dan peraturan perundang-undangan.
- Perubahan signifikan akan diinformasikan melalui email mitra resmi dan diumumkan pada halaman ini.
- Versi terbaru selalu tersedia pada URL ini, lengkap dengan tanggal pembaruan.
- Penggunaan merek setelah tanggal efektif perubahan tunduk pada ketentuan yang baru.
- Apabila terdapat pertentangan dengan dokumen kerjasama bilateral, dokumen kerjasama yang lebih spesifik akan berlaku.
12
Kontak hukum
Untuk pertanyaan terkait merek, lisensi penggunaan, permintaan media kit, kemitraan resmi, atau pelaporan pelanggaran, silakan hubungi:
Office
Smart Genius Indonesia
Jakarta, Indonesia
Halaman ini disusun selaras dengan UU No. 20/2016 (Merek) dan UU No. 28/2014 (Hak Cipta). Berlaku efektif sejak 01 Juni 2026.