Kriteria Pelamar CASN 2024 Mengundurkan Diri yang Terkena Sanksi

Pemerintah melalui Panselnas telah menetapkan ketentuan mengenai sanksi bagi pelamar seleksi CASN 2024 yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan NIP calon PNS atau PPPK kemudian mengundurkan diri.
Namun ketentuan sanksi ini DIKECUALIKAN bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi di lokasi berbeda dengan lokasi yang dilamar sebagai hasil optimalisasi kebutuhan/formasi, kemudian mengundurkan diri sebelum ditetapkan Nomor Induk Pegawai atau NIP. Ketentuan pengecualian ini telah diatur lewat Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang Penjelasan Tambahan tentang Sanksi bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri. Sementara, jika pelamar yang dioptimalisasi ke lokasi yang berbeda mengundurkan diri SETELAH ditetapkan Nomor Induk Pegawai atau NIP, pelamar tetap dikenai sanksi sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2) tentang sanksi bagi ASN Tahun Anggaran 2024 yang mengundurkan diri.
Adapun tata cara pengunduran diri bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CASN 2024, meliputi:
- Bagi pelamar yang yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri saat pemberkasan/pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) wajib melakukan konfirmasi dengan klik pilihan mengundurkan diri pada aplikasi/fitur pengisian DRH-SSCASN. PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian wajib melakukan approval pengunduran diri tersebut;
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan nomor induk pegawai kemudian mengundurkan diri wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada PPK instansi. PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian menyampaikan surat pengunduran diri tersebut kepada Kepala BKN.
Sebaliknya, jika proses pengunduran diri tidak dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan tersebut maka pelamar tetap dianggap berstatus lulus dengan konsekuensi tidak dapat melakukan pendaftaran seleksi pengadaan ASN periode tahun anggaran selanjutnya. “Jadi pelamar CASN yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi namun ingin mengundurkan diri, untuk memperhatikan penjelasan tambahan ini agar tidak berdampak pada pendaftaran seleksi pengadaan ASN periode tahun anggaran berikutnya,” imbau Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Selasa (21/01/2025) di Jakarta.
Masih banyak informasi menarik yang bisa kamu dapatkan di smartcpns.id, yuk gabung tunggu apa lagi ????
Sumber:
Humas BKN. (2025). Kriteria Pelamar CASN 2024 Mengundurkan Diri yang Terkena Sanksi diakses pada tanggal 22 Januari 2025 melalui https://www.bkn.go.id/kriteria-pelamar-casn-2024-mengundurkan-diri-yang-terkena-sanksi-2/
Artikel terkait
Bedah Kisi-kisi CPNS 2026 TWK – Pilar Negara: Pancasila
Indonesia berdiri kokoh karena ditopang oleh pilar-pilar negara yang kuat, dengan Pancasila sebagai dasarnya. Materi TWK Pilar Negara ini hadir untuk menguji seberapa dalam kita memahami fungsi Pancasila sebagai penyaring ombak ideologi luar sekaligus pemersatu bangsa. Simak rangkuman materi esensial di bawah ini!
Bedah Kisi-kisi CPNS 2026 TWK – Bela Negara
Bela negara adalah hak, kewajiban, sekaligus kunci kelulusan TWK-mu. Yuk, bedah materi lengkap TWK Bela Negara di sini!
Bedah Kisi-kisi CPNS 2026 TWK - Integritas
Jujur tapi rugi, atau curang dikit tapi untung? Di situlah integritas kita diuji. Hari ini, integritas bukan cuma soal gak korupsi, tapi juga berani nolak jalan pintas di dunia digital. Biar gak cuma lulus ujian TWK tapi juga lulus jadi manusia berkualitas, yuk kita bahas materi ini sampai tuntas!
