Materi TIU Jarak Waktu dan Kecepatan

Kecepatan adalah jarak yang ditempuh suatu benda bergerak setiap satuan waktu. Biasanya di Indonesia kita menggunakan satuan km per jam. Hubungan antara kecepatan, jarak dan waktu adalah sebagai berikut:

Keterangan: s = jarak, v = kecepatan, t = waktu
Contoh soal:



Menentukan waktu berpapasan (berangkat bersamaan)
Ilustrasikan si A akan menuju rumah si B, dan si B juga akan menuju rumah A dengan rute jalan yang sama persis. Mereka berangkat dalam waktu yang bersamaan, tentunya mereka akan bertemu di jalan atau dengan kata lain berpapasan. Dari ilustrasi tersebut kita dapat mengatakan bahwa jarak yang di tempuh si A ditambah jarak yang ditempuh si B adalah jarak kedua ruDari ilustrasi tersebut maka dapat dituliskan:
Misal : kecepatan A =
, kecepatan B =
, jarak rumah mereka = s
Waktu berpapasan = t

Contoh soal:
Pak Agung mengendarai mobil dari kota A menuju kota B dengan kecepatan 40 km/jam berangkat pukul 08.00. pada saat yang sama Pak Bagyo mengendarai mobil dari kota B menuju kota A dengan kecepatan 60 km/jam. Jarak kota A dan B adalah 200 km. apabila mereka menempuh jalan yang sama, pukul berapakah mereka berpapasan?
Pembahasan:

Waktu berpapasan = 08.00 + 2 jam = 10.00
Menentukan waktu berpapasan (berangkat tidak bersamaan)
Berbeda dengan berpapasan dalam waktu bersamaan, pada kasus berpapasan dengan waktu keberangkatan yang berbeda tentunya memiliki selisih waktu. Pada selisih waktu tersebut salah satu objek sudah bergerak di jarak tertentu, di saat objek yang lain baru mulai bergerak. Sehingga dapat digambarkan sbb:

Misal selisih waktu keberangkatan = t0 , maka:

Contoh soal:
Pak Agung mengendarai mobil dari kota A menuju kota B dengan kecepatan 40 km/jam berangkat pukul 08.00. Setengah jam kemudian Pak Bagyo mengendarai mobil dari kota B menuju kota A dengan kecepatan 70 km/jam. Jarak kota A dan B adalah 185 km. apabila mereka menempuh jalan yang sama, pukul berapakah mereka berpapasan?
Pembahasan:

Waktu berpapasan = 08.00 + 00.30 + 01.30 = 10.00
Menentukan waktu menyusul
Objek A bergerak dengan kecepatan (V1) setelah beberapa waktu (t0) Objek B menyusul dengan kecepatan (V2), kemudian mereka sama-sama bergerak sampai B dapat menyusul A dalam waktu (t). Artinya jarak tempuh B merupakan jumlah jarak tempuh A saat B belum bergerak dan setelah B bergerak hingga menyusul. Sehingga dapat ditulis:

Contoh soal:
Pak Agung berangkat ke kantornya dengan kecepatan 40 km/jam pada pukul 06.00. Kemudian Bima, anak Pak Agung, menyadari bahwa ponsel ayahnya tertinggal. Pada pukul 06.10 Bima berangkat menyusul dengan kecepatan 80 km/jam. Pada pukul berapakah Bima dapat menyusul Pak Agung?
Pembahasan:

Waktu menyusul = 06.10 + 00.10 = 06.20
Itulah penjelasan mengenai materi jarak, kecepatan dan waktu. Yang merupakan salah satu materi di dalam tes SKD CPNS maupun SKD Kedinasan. Yuk persiapkan diri untuk seleksi CPNS dan Kedinasan bersama smartcpns.id. Semoga bermanfaat.
Artikel terkait
Bedah Kisi-kisi SKD-TIU CPNS 2024 Part 1
Soal tes SKD terdiri dari TWK, TIU dan TKP. Kali ini kita akan membedah kisi-kisi SKD-TIU CPNS 2024 bagian pertama yaitu jenis tes penalaran verbal. Mari kita simak informasi lengkapnya berikut ini!
Materi SKD TIU Pengukuran
Materi pengukuran adalah salah satu materi yang akan diujikan saat tes kedinasan maupun CPNS, lho. Yuk kita pelajari materinya di bawah ini!
Materi SKD TIU Persentase
Pada kehidupan sehari-hari kita seringkali menjumpai bentuk persen. Misalnya tulisan diskon 50% bahkan harga naik 20%, dan lain-lain. Materi ini juga diujikan saat tes SKD loh, yuk kita simak.
