Materi SKB Formasi Analis dan Perisalah Legislatif CPNS 2024
Desember 03, 2024

Setelah lolos seleksi SKD, para peserta CPNS akan melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes SKB. Berikut adalah informasi lengkap materi SKB Formasi Analis dan Perisalah Legislatif CPNS 2024.
-
SKB CPNS merupakan tes dengan tujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar. SKB setiap formasi memiliki model soal hingga materi yang berbeda-beda karena tesnya lebih spesifik dan menyesuaikan posisi yang dilamar di instansi. Berikut ini adalah materi SKB CPNS 2024 untuk Formasi Analis dan Perisalah Legislatif.

Analis Legislatif Ahli Pertama
Kompetensi umum:
- Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)
- Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan
Kompetensi khusus:
- UU MD3
- Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022
- Konsep dasar, teknik dan metode analisis
- Konsep analisis deskriptif
- Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif
- Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis
Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama
Kemampuan umum:
- Penyelenggaraan Negara
- Kelembagaan DPR dan DPD
- Manajemen ASN
Kemampuan khusus:
- Sistem Pendukung (Supporting system) DPR dan DPD
- JF Analis Pemantauan
- Pengkajian Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan
Perisalah Legislatif Ahli Pertama
Kompetensi Umum:
- Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
- Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan
Kompetensi Khusus:
- Kelembagaan DPR
- Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
- Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif
Asisten Perisalah Legislatif Terampil
Kemampuan umum:
- Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
- Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan
Kompetensi Khusus:
- Kelembagaan DPR
- Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
- Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Itulah materi SKB CPNS 2024 untuk formasi Analis dan Perisalah Legislatif, tunggu informasi materi SKB untuk formasi lainnya di smartcpns.id